Senin, 05 Desember 2016

Polda Metro Jaya: Pelanggar Ganjil Genap Meningkat 30%

http://ift.tt/2fqMrqR - http://ift.tt/2gWnvI6

Ganjil-Genap_Kebijakan_DKI_2016_DP_5

JAKARTA (DP)–Pemberlakuan kawasan Ganjil Genap (GaGe) di beberapa ruas jalan di Jakarta sudah diberlakukan sejak Agustus 2016. Sejak 30 Agustus hingga 2 Desember 2016 Polda Metro Jaya menindak 4.923 pelanggar.

Dari total penindakan tersebut barang bukti yang disita berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 3.348, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1.575 dan kendaraan 1 unit.

Sedangkan penindakan GaGe selama 5 hari sejak 28 November sampai 2 Desember 2016 total penindakan 155 dengan rincian barang bukti yang ditahan SIM 115, STNK 40. Penindakan dilakukan pagi dan sore hari.

Dari siaran pers yang dikirimkan oleh AKBP Budiyanto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin (05/12), terjadi peningkatan pelanggaran 30% jika dibandingkan pada 21-25 November dengan 28 November sampai 02 Desember 2016, dengan total tilang 119.[dp/Ric]


EmoticonEmoticon