Rabu, 30 November 2016

Motor Dominasi Langgar Lalu Lintas dan Kerugian Rp 292 Juta

http://ift.tt/2fqMrqR - http://ift.tt/2gAUkKa

operasi-zebra-jaya-2016

JAKARTA (DP) — Operasi Zebra Jaya 2016 wilayah hukum Polda Metro Jaya yang berlangsung sejak tanggal 26 dan berakhir pada 29 November kemarin, terlaksana baik di berbagai titik Jakarta. Selama 14 hari, Operasi Zebra Jaya 2016 mencatatkan penindakan sebanyak 102,332 pelanggaran.

Dari total tersebut, pengguna sepeda motor masih paling besar melakukan pelanggaran lalu lintas, sekitar 67.033 kasus.

Lainnya, terdiri dari bus sebanyak 1.646 pelanggaran, mikrolet 6.241, metro mini 1.244, taksi 4.060, kendaraan barang 3.103, mendaraan pribadi 19.005 kasus.

Adapun penindakan yang dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2016, untuk penilangan total 102.332, teguran sebanyak 13.052, barang bukti yang disita; SIM 41.767, STNK 60,261, STUK 6, kendaraan bermotor roda dua 288 unit, roda empat 10 unit.

Jenis pelanggaran yang ditindak didominasi oleh pelanggaran terhadap rambu-rambu lalulintas seperti stop line, jalur Trans Jakarta lawan arah dengan total pelanggar 64.536. Untuk pelanggar tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 1.573. Tidak mengenakan helm 8.584, mengoperasikan handphone saat berkendara sebanyak 489, tidak menyalakan lampu 6.409, muatan berlebihan 1.913, tidak melengkapi surat-surat 12.200, kendaraan kap 4.295 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 2.270.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2016, tercatat sebanyak 154 laporan, jumlah korban 194 orang, dengan rincian 18 meninggal dunia, luka berat 38 orang, luka ringan 138 orang. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 292.500.000.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor dengan jumlah 141, kendaraan umum 8, kendaraan pribadi 38, barang 21, bus 3, dan kereta api 1. [dp/Ric/foto TMC POlda Metro Jaya]


EmoticonEmoticon