Kamis, 08 Desember 2016

Aksi Klakson Bus ‘Telolet’ Dilarang di Jepara

http://ift.tt/2fqMrqR - http://ift.tt/2hcHmTE

demam-klakson-telolet-jepara

JEPARA (DP) — Demam klakson bus ‘telolet’ yang menjadi viral di media sosial akhir-akhir ini, diputuskan untuk dilarang dibunyikan di Jepara. Hal ini, dikarenakan melihat aksi anak-anak yang meminta klakson bus ‘telolet’ dibunyikan ketika melintas di jalan raya Jepara- Kudus, tepatnya wilayah Desa Ngabul, Jepara, dianggap membahayakan keselamatan.

Tak hanya itu, anak-anak tersebut bahkan menghadang bus yang melintas untuk berfoto. Sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas pengendara lain, serta menimbulkan kemacetan pada sore hari.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasalantas) Ipda Candra Bayu Septi dalam siaran resmi menyampaikan, klakson “telolet” yang dipasang di bus tidak melanggar aturan. Hanya saja peruntukkannya yang tidak sesuai.

Seperti diketahui, klakson itu berfungsi untuk memperingatkan pengendara lain, bukan untuk hiburan masyarakat yang lagi ‘demam telolet’.

“Selain itu, fenomena demam ‘telolet’ di Jepara lebih besar jika dibandingkan dengan kota-kota lain. Dampak buruknya, arus lalu lintas menjadi macet. Banyaknya warga yang berkumpul di SPBU Ngabul pun mengakibatkan aktivitas SPBU terganggu,” terang Candra. [dp/Hml]


EmoticonEmoticon